Materi akuntansi kali ini akan menjelaskan pengertian kertas kerja audit dan manfaatnya / definisi kertas kerja pemeriksaan / arti kertas kerja pemeriksaan.

Apa yang dimaksud kertas kerja pemeriksaan ? Apa itu kertas kerja pemeriksaan ? Apa yang dimaksud dengan kertas kerja audit ?

Definisi kertas kerja menurut para ahli adalah sebagai berikut :

Kertas kerja pemeriksaan adalah dokumen ataupun catatan yang berisi informasi berbagai pembuktian yang telah dikumpulkan oleh auditor / pemeriksa yang berguna untuk menyimpan segala informasi penting seperti temuan-temuan kelemahan dan berbagai informasi yang kompeten dan relevan lainnya.

Kertas kerja pemeriksaan adalah kertas yang berisi angka tentatif, memorandum, data, atau data analisis yang didokumentasikan selama melakukan survei / audit sebuah perusahaan.

Kertas kerja audit adalah kertas yang mendokumentasikan bukti yang dikumpulkan oleh auditor untuk menunjukkan pekerjaan yang mereka lakukan, metode dan prosedur yang mereka telah mengikuti, dan kesimpulan yang mereka kembangkan dalam audit atas laporan keuangan atau jenis keterlibatan.

Nah semoga kalian bisa memahami pengertian kertas kerja pemeriksaan. Baca juga tahapan audit manajemen 🙂