Materi akuntansi kali ini akan membahas tentang definisi transfer pricing / pengertian transfer pricing dalam akuntansi.

Apa yang dimaksud dengan transfer pricing ? Apa itu transfer pricing ?

pengertian transfer pricing menurut para ahli :

Transfer pricing adalah harga di mana salah satu bagian dari entitas menjual produk atau layanan (jasa) ke bagian lain dari entitas yang sama. Ada beberapa metode transfer pricing, seperti menggunakan harga pasar (the market price), harga yang dinegosiasikan (negotiated price), atau biaya ditambah margin (cost plus margin). Transfer pricing biasanya digunakan perusahaan untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan di daerah / kawasan / negara yang berpajak tinggi.

Transfer pricing adalah harga produk atau jasa yang ditransfer ke bagian pusat pertanggungjawaban dalam perusahaan. Contoh transfer pricing adalah sejumlah biaya listrik yang dapat dialokasikan dari departemen pembangkit listrik ke departemen lainnya yang juga ikut menikmati listrik.

Transfer pricing adalah harga yang dibebankan untuk barang atau jasa yang diberikan satu sama lain dalam multi-departemen, multi-kantor, atau perusahaan multinasional. Kebijakan harga transfer umumnya ditujukan untuk mengevaluasi kinerja keuangan unit usaha yang berbeda.

Transfer pricing adalah harga yang diasumsikan telah dibebankan untuk sebuah produk / jasa oleh satu bagian dari sebuah perusahaan  ke bagian lain dari perusahaan yang sama. Tujuan transfer pricing adalah untuk menghitung laba dan kerugian masing-masing divisi secara terpisah.

Nah itulah sekilas pengertian tentang transfer pricing. Semoga mudah untuk kamu pahami. Lihat juga kelebihan dan kekurangan just in time 🙂